Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/MS.Tkn 1.Abd Mukti Bin M Yusuf
2.Mia Gustina Binti Sukiman
3.Dewa Yulis Adha Bin Sukiman
4.Riandi Putraga Bin Aripin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/MS.Tkn
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abd Mukti Bin M Yusuf
2Mia Gustina Binti Sukiman
3Dewa Yulis Adha Bin Sukiman
4Riandi Putraga Bin Aripin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Almh. Hadijah Binti M Yusuf yang meninggal pada tanggal 18 Mei 2024 karna sakit dan telah meninggalkan 4 (empat) ahli waris yaitu:
- Abd Mukti Bin M Yusuf (Abang Kandung/ Pemohon I)
- Riandi Putraga Bin Aripin (Keponakan/ Pemohon II)
- Mia Gustina Binti Sukiman (Keponakan/ Pemohon III)
- Dewa Yulis Adha Bin Sukiman (Keponakan/ Pemohon IV)
3. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Almh. Hadijah Binti M Yusuf;
4. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER
Apabila Ketua / Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak