1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon (Siti Hajar binti Flinsyah) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama (Adli Syahputra bin Mustafa) menurut ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku;
3. Menetapkan wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Siti Hajar binti Flinsyah) dengan calon suaminya (Adli Syahputra bin Mustafa);
4. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bebesen untuk melaksanakan Pernikahan Pemohon (Siti Hajar binti Flinsyah) dengan calon suaminya (Adli Syahputra bin Mustafa) dengan wali Hakim karena adhal wali;
5. Menetapkan biaya menurut hukum dan undang-undang yang berlaku; |