Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/JN/2024/MS.Tkn 3.M. RIKO ARI PRATAMA, S.H.
4.AHMEDI AFDAL RAMADHAN, S.H.
5.AHMEDI AFDAL RAMADHAN, SH.
MUSTAFA BIN ISMAIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pemerkosaan
Nomor Perkara 3/JN/2024/MS.Tkn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-310/L.1.17/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1M. RIKO ARI PRATAMA, S.H.
2AHMEDI AFDAL RAMADHAN, S.H.
3AHMEDI AFDAL RAMADHAN, SH.
Terdakwa
NoNama
1MUSTAFA BIN ISMAIL
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

----------Bahwa Terdakwa MUSTAFA Bin ISMAIL  pada hari Jum’at Tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Agustus 2023 bertempat di di rumah Terdakwa yang beralamat di Jalan pasar pagi kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariah Takengon yang berwenang untuk mengadili perkara atau perbuatan “dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ------------------------------------------------------------

  • Bahwa bermula pada hari jumat tanggal 18 Agustus 2023 saksi korban (WAHDINI Binti SYAHIDAN) selanjutnya disebut korban berada di pesantrean Al-hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah sekira pukul 09.00 WIB Korban menghubungi TERDAKWA dengan cara meminjam Handphone milik saksi TUAHKU SIMAHARA dengan mengatakan AMA” (Panggilan korban kepada Terdakwa) DIMANA? Yang dijawab oleh Terdakwa “di Takengon, sehatke kamu” kemudian korban mengatakan “SEHAT MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KE TAKENGON NI KE KAMU?” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban meminta ijin kepada Ustadzah korban yang bernama sdri TUAHKU SIMAHARA untuk keluar dari Pasantren untuk berbelanja dengan mengatakan “USTADZAH BOLEH KE KORBAN PERGI KELUAR BELANJA?” kemudian Ustadzah sdri TUAHKU SIMAHARA mengatakan “SAMA SIAPA?” kemudian korban mengatakan “SAMA AMA (BAPAK) KORBAN” kemudian sdri TUAHKU SIMAHARA mengatakan “IYA BOLEH” kemudian sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA menjemput korban di Pasantren tempat korban sekolah menggunakan 1 (satu) unit mobil miliknya yang mana korban dijemput sdra MUSTAFA didepan Pasantren (Tidak didalam lokasi sekolah korban) kemudian korban pergi bersama sdra MUSTAFA ke Kota Takengon sambil bercerita-cerita didalam mobil kemudian sesampainya di Takengon sdra MUSTAFA terlebih dahulu membeli makan siang untuk korban kemudian sekira pukul 12.00 Wib korban dan sdra MUSTAFA sampai dirumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sdra MUSTAFA terlebih dahulu turun dari mobil dan masuk kedalam rumah miliknya tersebut kemudian sdra MUSTAFA kembali keluar dari rumah dan mengajak korban untuk masuk kerumah dengan mengatakan “AYO MASUK KEDALAM RUMAH” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA masuk kedalam rumah tersebut dan kami langsung masuk kedalam kamar milik sdra MUSTAFA kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JANGAN RIBUT, ADA LINGGA (Anak Kandung sdra MUSTAFA) DIKAMAR SEBELAH” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dan berpeluk-pelukan didalam kamar tersebut sambil bercerita-cerita kemudian sekira pukul 12.30 Wib ada mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYO KITA BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI” kemudian korban mengatakan “ENGGAK MAU MA” kemudian sdra MUSTAFA tetap memaksa korban untuk berhubungan suami istri dengannya namun saat itu korban tidak mau dengan mengatakan “ENGGA MAU AKU SEKARANG MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KALO GAK KAPAN?” kemudian korban mengatakan “GAK TAU MA, NANTI KADANG” kemudian kami lanjut bercerita-cerita didalam kamar tersebut dan tidak ada keluar-keluar dari kamar tersebut sampai sore kemudian saat kami sedang golek-golek sekira pukul 18.00 Wib sdra MUSTAFA kembali mengajak korban untuk mau berhubungan badan dengan mengatakan “AYO KITA BERHUBUNGAN BADAN” kemudian korban mengatakan “TERUS KOK GAK MA (IYA)” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sehingga hanya tersisa Bra (BH) yang korban pakai kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA membuka BH (bra) yang korban pakai dan kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sambil mengatakan “AMA KORBANNG KALI SAMA KAMU, BARU KALI INI AMA MERASA PUAS KALO SAMA ISTRI AMA GAK PERNAH MERASA PUAS, AMA GAK BISA LUPA KALO KAYAKGINI, SETIAP HARI AMA INGAT-INGAT ENAKNYA. KOKGAK AYO KITA NIKAH AJA” namun korban tidak ada menjawab apapun dan kemudian sdra MUSTAFA  mengatakan “ENGGAK LAH, CUMA BERCANDA” sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut sampai sekira pukul 19.30 Wib kemudian sekira pukul 19.30 Wib korban dan sdra MUSTAFA keluar rumah tersebut dan sdra MUSTAFA mengatar korban ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan kemudian sesampainya didepan gerbang Pasantren sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sambil mengatakan “INI ADA UANG UNTUK JAJANMU, NANTI JUM’AT DEPAN TELFON-TELFON LAGI AMA” dan kemudian korbanpun kembali masuk kedalam Pasantren tersebut.
  • Yang Kedua yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KEKMANA BESOK (JUM’AT) KESINI KE?” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JAM BERAPA AMA JEMPUT?” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JAM 10 BESOK AMA JEMPUT, MINTA IZIN TERUS SAMA USTADZAH. BESOK AMA YANG JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 01 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 10.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, AMA AJA YANG MINTA IJIN” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “MUNGKIN KE AMA YANG MINTA IJIN, KAMU TERUS MINTA IJIN” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-dudk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur diadalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “CAPEK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “SEBENTAR LAGI AJA KOKGAK YA” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AYOK” kemudian kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang. 
  • Yang Ketiga yaitu pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 16.30 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KAMU GAK KE KESINI, AMA RINDU SAMA KAMU” kemudian korban mengatakan “AKUPUN RINDU SAMA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 15 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.30 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur diadalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “NANTI AJA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “YAUDAH” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AYOK” kemudian kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Keempat yaitu pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KAMU KESINI KE MAIN-MAIN, BIAR BESOK AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “IYA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 29 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “HARUS SELALU KE KEKGITU (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI-ISTRI) MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KAN IYA, KALO GAK APA MAU KERJA KITA” kemudian korban mengatakan “CAPEK KALI LAH MA, SELALU KEKGTU (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) KAN LAIN-LAIN LAGI NGAPAIN HARUS KEKGITU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KAN ITU CUMA ENAK, YANG LAIN MANA ENAK” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “MAU KE KAMU ATAU ENGGAK?” kemudian korban mengatakan “ENGGAK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “YAUDAH KOKGA, GAK AMA PAKSA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AMA BILANG TADI GAK AMA PAKSA, INI AMA PAKSA LAGI” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KOKGA APA LAGI KERJA KITA, KALO GAK KEKGITU (HUBUNGAN SUAMI ISTRI), MAU ATAU ENGGAK?” kemudian korban mengatakan “YAUDAH KOKGAK, AMA PUN MAKSA” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Kelima yaitu pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?”     kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI AMA, KAMU KESINI KE MAIN-MAIN, BIAR BESOK AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “IYA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “YAUDAH KOKGAK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “TUMBEN KENAPA CEPAT KALI PASRAH, BIASANYA KAMU BILANG MASAK SELALU INI KERJA” kemudian korban hanya diam saja  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESAR KALI HATI AMA UNTUK KAMU, KAYAKMANA NI AMA GAK BISA JAUH-JAUH DARI KAMU”  korban mengatakan “BETUL KE MA?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BETUL AMA, AMA GAK BISA JAUH DARI KAMU” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara  MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Keenam yaitu pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?”  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI AMA, KAMU KESINI KE MAIN-MAIN, BIAR AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “IYA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JAM BERAPA AMA JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “ABIS DZUHUR AJA MA, KARENA KAMI HABIS DZUHUR BARU BISA KELUAR” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BERARTI HABIS JUM’AT NANTI AMA JEMPUT JAM 2” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian sekira pukul 14.00 Wib saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 15.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA SEPERTI BIASA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “YAUDAH KOKGAK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “SAMA AMA GAK USAH LAGI MALU-MALU, KAN KITA UDAH KEK SUAMI ISTRI” kemudian korban hanya diam saja  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KENAPA KAMU MANIS KALI, GARA-GARA ITU AMA GAK BISA LUPA SAMA KAMU”  korban mengatakan “BETUL KE MA?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BETUL AMA, AMA SELALU INGAT KAMU” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Ketujuh yaitu pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekira pukul 17.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?”  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “INI AMA BARU SAMPEK KETAKENGON, ADA APA?” kemudian korban mengatakan “GAK ADA MA, JEMPUT AKU BESOK, AKU RINDU SAMA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA JEMPUT, JAM BERAPA AMA JEMPUT KAMU?” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA JEMPUT AJA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 10 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian keesokan harinya poada hari Jum’at tanggal 10 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 11.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 13.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA SEPERTI BIASA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “ENGGAK MA AH” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KAPAN KOKGA?” kemudian korban mengatakan “NANTI MALAM AJA MA”  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “YAUDAH IYA”  kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut sampai malam kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA, BELIIN NANTI UANG TU SIKIT UNTUK BELI SPRITE (MINUMAN BERSODA), KADANG ADA MASUK SPERMA KEDALAM SIKIT KITA GAK TAU ” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “NANTI KALO UDAH DATANG HAID TELEPON AMA” kemudian korban mengatakan “IYA MA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Kedelapan yaitu pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 11.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?”  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “INI DI TAKENGON, ADA APA?” kemudian korban mengatakan “GAK ADA MA, JEMPUT AKU BESOK” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KENAPA HARUS JEMPUT? Kemudian korban mengatakan “JEMPUT MA, AKU SUNTUK DISINI” kemudian sdara MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA JEMPUT, JAM BERAPA AMA JEMPUT KAMU?” kemudian korban mengatakan “HABIS DZUHUR AJA AMA JEMPUT, KARENA KAMI HABIS DZHUR BARU BOLEH KELUAR KARENA ADA GOTOING ROYONG” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 2 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian keesokan harinya pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 sekira pukul 14.00 Wib saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “ATURAN TADI KAN MINTA IJIN TERUS BIAR LANGSUNG BISA PIGI KITA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 15.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 18.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “CAPEK KALI AMA NI KARENA AMA TADI PERGI KE DINAS, AMA USAHAIN JEMPUT KAMU CAPEK-CAPEKPUN” kemudian korban hanya diam saja kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA SEPERTI BIASA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Kesembilan yaitu pada hari Jum;’at tanggal 08 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?”  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “INI DI TAKENGON, JEMPUT KE?” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “NANTI HABIS JUM’AT AMA JEMPUT Kemudian korban mengatakan “ kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian sekira pukul 14.30 Wib saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 16.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 18.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KITA ANU (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI)” kemudian korban “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • bahwa berdasarkan hasil visum et repertum no. 4411.6/185/2023 tanggal 12 Desember 2023 korban mengalami:

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat---------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

---------- Bahwa Terdakwa MUSTAFA Bin ISMAIL  pada hari Jum’at Tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Agustus 2023 bertempat di di rumah Terdakwa yang beralamat di Jalan pasar pagi kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariah Takengon yang berwenang untuk mengadili perkara atau perbuatan  “yang dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan Seksual.”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara dan keadaan sebagai berikut:-------------

  • Bahwa bermula pada hari jumat tanggal 18 Agustus 2023 saksi korban (WAHDINI Binti SYAHIDAN) selanjutnya disebut korban berada di pesantrean Al-hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah sekira pukul 09.00 WIB Korban menghubungi TERDAKWA dengan cara meminjam Handphone milik saksi TUAHKU SIMAHARA dengan mengatakan AMA” (Panggilan korban kepada Terdakwa) DIMANA? Yang dijawab oleh Terdakwa “di Takengon, sehatke kamu” kemudian korban mengatakan “SEHAT MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KE TAKENGON NI KE KAMU?” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban meminta ijin kepada Ustadzah korban yang bernama sdri TUAHKU SIMAHARA untuk keluar dari Pasantren untuk berbelanja dengan mengatakan “USTADZAH BOLEH KE KORBAN PERGI KELUAR BELANJA?” kemudian Ustadzah sdri TUAHKU SIMAHARA mengatakan “SAMA SIAPA?” kemudian korban mengatakan “SAMA AMA (BAPAK) KORBAN” kemudian sdri TUAHKU SIMAHARA mengatakan “IYA BOLEH” kemudian sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA menjemput korban di Pasantren tempat korban sekolah menggunakan 1 (satu) unit mobil miliknya yang mana korban dijemput sdra MUSTAFA didepan Pasantren (Tidak didalam lokasi sekolah korban) kemudian korban pergi bersama sdra MUSTAFA ke Kota Takengon sambil bercerita-cerita didalam mobil kemudian sesampainya di Takengon sdra MUSTAFA terlebih dahulu membeli makan siang untuk korban kemudian sekira pukul 12.00 Wib korban dan sdra MUSTAFA sampai dirumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sdra MUSTAFA terlebih dahulu turun dari mobil dan masuk kedalam rumah miliknya tersebut kemudian sdra MUSTAFA kembali keluar dari rumah dan mengajak korban untuk masuk kerumah dengan mengatakan “AYO MASUK KEDALAM RUMAH” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA masuk kedalam rumah tersebut dan kami langsung masuk kedalam kamar milik sdra MUSTAFA kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JANGAN RIBUT, ADA LINGGA (Anak Kandung sdra MUSTAFA) DIKAMAR SEBELAH” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dan berpeluk-pelukan didalam kamar tersebut sambil bercerita-cerita kemudian sekira pukul 12.30 Wib ada mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYO KITA BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI” kemudian korban mengatakan “ENGGAK MAU MA” kemudian sdra MUSTAFA tetap memaksa korban untuk berhubungan suami istri dengannya namun saat itu korban tidak mau dengan mengatakan “ENGGA MAU AKU SEKARANG MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KALO GAK KAPAN?” kemudian korban mengatakan “GAK TAU MA, NANTI KADANG” kemudian kami lanjut bercerita-cerita didalam kamar tersebut dan tidak ada keluar-keluar dari kamar tersebut sampai sore kemudian saat kami sedang golek-golek sekira pukul 18.00 Wib sdra MUSTAFA kembali mengajak korban untuk mau berhubungan badan dengan mengatakan “AYO KITA BERHUBUNGAN BADAN” kemudian korban mengatakan “TERUS KOK GAK MA (IYA)” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sehingga hanya tersisa Bra (BH) yang korban pakai kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA membuka BH (bra) yang korban pakai dan kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sambil mengatakan “AMA KORBANNG KALI SAMA KAMU, BARU KALI INI AMA MERASA PUAS KALO SAMA ISTRI AMA GAK PERNAH MERASA PUAS, AMA GAK BISA LUPA KALO KAYAKGINI, SETIAP HARI AMA INGAT-INGAT ENAKNYA. KOKGAK AYO KITA NIKAH AJA” namun korban tidak ada menjawab apapun dan kemudian sdra MUSTAFA  mengatakan “ENGGAK LAH, CUMA BERCANDA” sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut sampai sekira pukul 19.30 Wib kemudian sekira pukul 19.30 Wib korban dan sdra MUSTAFA keluar rumah tersebut dan sdra MUSTAFA mengatar korban ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan kemudian sesampainya didepan gerbang Pasantren sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sambil mengatakan “INI ADA UANG UNTUK JAJANMU, NANTI JUM’AT DEPAN TELFON-TELFON LAGI AMA” dan kemudian korbanpun kembali masuk kedalam Pasantren tersebut.
  • Yang Kedua yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KEKMANA BESOK (JUM’AT) KESINI KE?” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JAM BERAPA AMA JEMPUT?” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “JAM 10 BESOK AMA JEMPUT, MINTA IZIN TERUS SAMA USTADZAH. BESOK AMA YANG JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 01 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 10.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, AMA AJA YANG MINTA IJIN” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “MUNGKIN KE AMA YANG MINTA IJIN, KAMU TERUS MINTA IJIN” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-dudk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.00 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur diadalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “CAPEK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “SEBENTAR LAGI AJA KOKGAK YA” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AYOK” kemudian kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang. 
  • Yang Ketiga yaitu pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 16.30 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KAMU GAK KE KESINI, AMA RINDU SAMA KAMU” kemudian korban mengatakan “AKUPUN RINDU SAMA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 15 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.30 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur diadalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “NANTI AJA MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “YAUDAH” kemudian korban mengatakan “IYA MA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AYOK” kemudian kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Keempat yaitu pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI, KAMU KESINI KE MAIN-MAIN, BIAR BESOK AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “IYA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 29 September 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “HARUS SELALU KE KEKGITU (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI-ISTRI) MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KAN IYA, KALO GAK APA MAU KERJA KITA” kemudian korban mengatakan “CAPEK KALI LAH MA, SELALU KEKGTU (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) KAN LAIN-LAIN LAGI NGAPAIN HARUS KEKGITU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KAN ITU CUMA ENAK, YANG LAIN MANA ENAK” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “MAU KE KAMU ATAU ENGGAK?” kemudian korban mengatakan “ENGGAK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “YAUDAH KOKGA, GAK AMA PAKSA” kemudian korban dan sdra MUSTAFA golek-golek dikamar tersebut kemudian sekira pukul 19.30 Wib sdra MUSTAFA mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan “AYOK (Melakukan Hubungan Suami Istri) kemudian korban mengatakan “AMA BILANG TADI GAK AMA PAKSA, INI AMA PAKSA LAGI” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “KOKGA APA LAGI KERJA KITA, KALO GAK KEKGITU (HUBUNGAN SUAMI ISTRI), MAU ATAU ENGGAK?” kemudian korban mengatakan “YAUDAH KOKGAK, AMA PUN MAKSA” kemudian sdra MUSTAFA menindih badan korban dan kemudian mencium leher sebelah kanan korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium leher sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 1 (satu) menit kemudian sdra MUSTAFA mencium bibir korban selama + 3 (tiga) menit kemudian sdra MUSTAFA membuka celana dan celana dalam yang korban pakai sampai terlepas sehingga terlihat kemaluan korban kemudian sdra MUSTAFA membuka baju yang korban pakai sampai habis kemudian sdra MUSTAFA membuka baju dan celananya sampai habis sehingga sdara MUSTAFA telanjang bulat kemudian sdra MUSTAFA memegang dan meremas-remas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya kemudian sdra MUSTAFA menghisap payudara sebelah kanan korban menggunakan mulutnya + 3 (tiga) menit kemudian menghisap payudara sebelah kiri korban menggunakan bibirnya selama + 3 (tiga) menit kemudian sebelum sdra MUSTAFA memasukkan kemaluannya yang sudah mengeras kedalam lubang vagina (kemaluan) korban terlebih dahulu sdra MUSTAFA memakai Kondom (alat Pengaman) ke kemaluannya barulah dimasukkannya kemaluannya yang sudah mengeras tersebut kedalam lubang kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkan pantatnya selama + 5 (lima) menit sampai cairan sperma dari kemaluannya keluar didalam kondom yang dipakainya tersebut dan kemudian kami memakai kembali pakaian masing-masing dan istirahat didalam kamar tersebut  sampai pagi dan pagi harinya korban baru diantar ke Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan juga sdra MUSTAFA memberikan korban uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengatakan “INI UNTUK UANG JAJAN YA” dan sdra MUSTAFA pun kembali pulang.
  • Yang Kelima yaitu pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib korban meminjam handphone milik Ustadzah TUAHNI SIMAHARA untuk menelepon sdra MUSTAFA dengan mengatakan “AMA DIMANA NI?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “DITAKENGON NI AMA, KAMU KESINI KE MAIN-MAIN, BIAR BESOK AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “IYA AMA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA BESOK AMA YANG JEMPUT KAMU” kemudian korban mengatakan “JAM BERAPA AMA BISA AJA JEMPUT?” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESOK JAM 11 AMA JEMPUT” kemudian korban mengatakan “YAUDAH IYA MA” kemudian Pada Hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023 saat korban berada di Pasantren Al-Hasaniah yang beralamat di Kp. Bintang Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah sekira pukul 11.00 Wib sdra MUSTAFA datang ke Pasantren korban tersebut kemudian korban datang menghampiri sdra MUSTAFA yang berada di Posko Pasantren kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “UDAH MINTA IZIN KE?” kemudian korban mengatakan “BELUM MA, BIAR KU MINTA IJIN DULU” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “IYA” kemudian korban meminta Ijin kepada Ustadzah untuk keluar Pasantren untuk berbelanja dan diijinkan oleh Ustadzah kemudian korban naik kedalam mobil sdra MUSTAFA dan kami pergi ke Takengon tepatnya kerumah sdra MUSTAFA yang ada di Takengon yang beralamat di Kp. Pasar Pagi Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah kemudian sekira pukul 12.00 Wib kami sampai dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA masuk terlebih dahulu kedalam rumah dan korban menunggu didalam mobil kemudian setelah sdra MUSTAFA mengecek rumah tersebut tidak ada orang kemudian sdra MUSTAFA menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah tersebut dan kamipun langsung masuk kedalam kamar sdra MUSTAFA dirumah tersebut kemudian sdra MUSTAFA duduk-duduk sambil minum kopi dan merokok diruang tamu rumah tersebut dan korban berada didalam kamar tersebut main Handphone milik sdra MUSTAFA tersebut kemudian dapat korban jelaskan sekira pukul 17.30 Wib sdra MUSTAFA masuk kedalam kamar tersebut kemudian kami duduk-duduk bersama sambil cerita-cerita kemudian sdra MUSTAFA membaringkan korban diatas kasur didalam kamar tersebut kemudian sdra MUSTAFA memeluk badan dan menciumi pipi korban kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “AYOK KOKGA (MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI) kemudian korban mengatakan “YAUDAH KOKGAK MA” kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “TUMBEN KENAPA CEPAT KALI PASRAH, BIASANYA KAMU BILANG MASAK SELALU INI KERJA” kemudian korban hanya diam saja  kemudian sdra MUSTAFA mengatakan “BESA
Pihak Dipublikasikan Ya