Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/MS.Tkn 1.Rasihan Arbi bin Burhanuddin MK
2.Ifrah Damayanti binti Burhanuddin MK
3.Ghaliza Navira binti Burhanuddin MK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/MS.Tkn
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rasihan Arbi bin Burhanuddin MK
2Ifrah Damayanti binti Burhanuddin MK
3Ghaliza Navira binti Burhanuddin MK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tamarsah, S.H., M.H.Rasihan Arbi bin Burhanuddin MK
2Tamarsah, S.H., M.H.Ifrah Damayanti binti Burhanuddin MK
3Tamarsah, S.H., M.H.Ghaliza Navira binti Burhanuddin MK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pewaris Nila Konami binti Firman Banta Cut telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, di Rumah Sakit Iskandar Muda Banda Aceh, Provinsi Aceh, karena sakit, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 1104-KM-02042020-0001, di keluarkan Kabupaten Aceh Tengah; 
3. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Pewaris Nila Konami binti Firman Banta Cut adalah: 
1) Rasihan Arbi bin Burhanuddin MK ;  Anak Kandung Laki-Laki;
2) Ifrah Damayanti binti Burhanuddin MK ; Anak Kandung Perempuan;
3) Ghaliza Navira binti Burhanuddin MK ; Anak Kandung Perempuan; 
4. Menetapkan biaya Perkara Sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak