Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2024/MS.Tkn 1.Sudianto bin Lamidi
2.Sudiati binti Lamidi
3.Darwiani binti Lamidi
4.Suwarsih binti Lamidi
5.Endang Susianti binti Lamidi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2024/MS.Tkn
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sudianto bin Lamidi
2Sudiati binti Lamidi
3Darwiani binti Lamidi
4Suwarsih binti Lamidi
5Endang Susianti binti Lamidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Primair :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Almh. Siti Minarni binti Sukemi telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 2024, karena sakit di Rumah Sakit Daerah Datu Beru Aceh Tengah
3. Menetapkan Para Pemohon adalah ahli waris dari Almh. Siti Minarni binti Sukemi yaitu sebagai berikut:
3.1 Sudianto binti Lamidi (Anak Laki-laki Kandung/Pemohon I)
3.2 Sudiati binti Lamidi  (Anak Perempuan Kandung/ Pemohon II)
3.3 Darwiani  binti Lamidi (Anak Perempuan Kandung/ Pemohon III)
3.4 Suwarsih  binti Lamidi  (Anak Perempuan Kandung/ Pemohon IV)
3.5 Endang Susianti  binti Lamidi  (Anak Perempuan Kandung Pemohon V)
4. Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris Almh. Siti Minarni binti Sukemi sebagaimana yang tersebut pada poin 3 di atas untuk dapat bertindak secara hukum mengurus penarikan dana Tabungan  dan Penutupan pada rekening Nomor : 050024116608593 di PT.Bank Aceh Kantor Cabang Takengon atas nama SITI MINARNI;
5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;
Subsidair :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang sesuai dengan hukumnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak