Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/MS.Tkn 1.Supriyanto Bin Sutarjo
2.Hendrawadi Bin Supriyanto
3.Yudhi Kurniadi, S.Pd Bin Supriyanto
4.Supriyadi Bin Supriyanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/MS.Tkn
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supriyanto Bin Sutarjo
2Hendrawadi Bin Supriyanto
3Yudhi Kurniadi, S.Pd Bin Supriyanto
4Supriyadi Bin Supriyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Almh. Sulastri Binti Sadikin yang meninggal pada tanggal 25 November 2021 karna sakit di Rumah Sakit Zainoel Abidin dan telah meninggalkan 4 (empat) ahli waris yaitu:
2.1 Supriyanto Bin Sutarjo (Pemohon l/suami)
2.2 Hendrawadi Bin Supriyanto (Pemohon ll/anak kandung);
2.3 Yudhi Kurniadi, S.Pd Bin Supriyanto (Pemohon llI/anak kandung);
2.4 Supriyadi Bin Supriyanto (Pemohon lV/ anak kandung)
3. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Almh. Sulastri Binti Sadikin
4. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDER
Apabila Ketua / Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak