Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/MS.Tkn 1.Salasiyah binti Abu Thalib
2.Muliadi, A.mk bin Bokhari
3.Ruhdi Asa bin Bokhari
4.Rahmaddi Win Abadi bin Bokhari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/MS.Tkn
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Salasiyah binti Abu Thalib
2Muliadi, A.mk bin Bokhari
3Ruhdi Asa bin Bokhari
4Rahmaddi Win Abadi bin Bokhari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pewaris Bokhari bin M. Ali telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024, di rumah kediaman di Kampung Arul Gele, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, karena sakit, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 1104-KM-15102024-0003, di keluarkan Kabupaten Aceh Tengah;  
3. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Pewaris Bokhari bin M. Ali adalah: 
1. Salasiyah binti Abu Thalib ; Istri Pewaris
2. Muliadi, A.mk bin Bokhari ; Anak Kandung Laki-laki
3. Ruhdi Asa bin Bokhari ; Anak Kandung Laki-laki
4. Rahmaddi Win Abadi bin Bokhari ; Anak Kandung Laki-laki
4. Menetapkan biaya Perkara Sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak