Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/MS.Tkn 1.Waliyah Binti Warso
2.Sutiani Binti Sutiro
3.Rusniati Binti Sutiro
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/MS.Tkn
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Waliyah Binti Warso
2Sutiani Binti Sutiro
3Rusniati Binti Sutiro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Alm. Sutoyo Bin Sutiro yang meninggal pada tanggal 15 November 2024 karna sakit di RSUD Datu Beru dan telah meninggalkan 3 (tiga) ahli waris yaitu:
2.1 Waliyah Binti Warso (Pemohon l/Ibu Kandung);
2.2 Sutiani Binti Sutiro (Pemohon ll/Saudara Kandung);
2.3 Rusniati Binti Sutiro (Pemohon llI/Saudara kandung)
3. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Alm. Sutoyo Bin Sutiro
4. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDER
Apabila Ketua / Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak